Guru Honorer dan Pegawai MBG
Bayangkan dua orang pekerja di bangunan yang sama. Satu orang bertugas mengecat dinding ruangan baru, dengan seragam lengkap, peralatan memadai, dan kontrak kerja yang jelas. Yang lainnya telah bertahun-tahun menyangga atap bangunan dengan kedua tangannya, berdiri di atas pondasi yang retak, tanpa helm pengaman, dan tak pernah tahu apakah esok masih akan dipanggil bekerja. Keduanya sama-sama penting. Tapi, adilkah perlakuan terhadap mereka?
Inilah alegori sederhana dari dua garda terdepan pembangunan manusia Indonesia: Guru Honorer dan Pegawai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Narasi ini dengan tegas ingin menyampaikan: keduanya bukanlah pihak yang bertentangan. Mempertentangkan mereka ibarat mempertentangkan tangan kanan dan tangan kiri saat membangun; keduanya sama-sama penting, sama-sama dibutuhkan, dan harus sama-sama kuat. Musuh bersama sesungguhnya bukanlah sesama pekerja, melainkan sistem dan kebijakan yang belum sepenuhnya adil dalam memperlakukan semua pekerjanya.
Kita semua sepakat bahwa misi mereka mulia. Pegawai MBG hadir untuk memerangi stunting, memastikan anak-anak Indonesia memiliki fondasi fisik dan otak yang sehat untuk belajar. Hal ini adalah investasi jangka panjang yang kritis. Sementara Guru Honorer, selama puluhan tahun sering di sekolah yang atapnya bocor, dengan buku yang terbatas telah menjadi penjaga nyata masa depan tersebut. Mereka mengajarkan anak-anak itu membaca, berhitung, dan bernalar; membentuk karakter yang akan menentukan menjadi apa "batu bata" manusia yang sehat itu kelak. Mereka adalah dua sisi dari sekeping mata uang yang sama: kualitas manusia Indonesia.
Namun, kegelisahan yang kini muncul adalah nyata dan perlu didengar. Ia tidak lahir dari kebencian pada program MBG, melainkan dari kepedihan melihat kesenjangan paradigma dalam kebijakan pemerintah. Di satu sisi, kita menyaksikan kelincahan negara dalam mengakselerasi program prioritas. Badan Gizi Nasional (BGN) dengan cepat merekrut dan mengangkat ribuan Pegawai MBG menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mekanisme ini menunjukkan bahwa ketika ada kemauan politik (political will), birokrasi dapat bergerak cepat untuk menciptakan kepastian bagi para pelaksananya.
Di sisi lain, terdapat sekelompok besar Guru Honorer yang justru terperangkap dalam labirin birokrasi yang berliku dan melelahkan. Untuk memperoleh status PPPK yang belum tentu penuh waktu mereka harus melalui seleksi berlapis, setelah seringkali menunggu bertahun-tahun bahkan puluhan tahun. Ironinya, hasil dari perjuangan panjang itu kerap hanya berujung pada status "Paruh Waktu" dengan imbalan yang membuat nurani kita tergugah: Rp500 ribu, Rp400 ribu, bahkan hanya Rp139 ribu per bulan. Bagaimana mungkin kita mengharapkan pendidikan berkualitas dari guru yang harus bertarung dengan kekhawatiran akan sesuap nasi esok hari? Nasib guru swasta pun semakin terpinggirkan, terjepit tanpa jalur yang jelas menuju kepastian.
Ketimpangan ini semakin tajam terlihat ketika kita menyoroti skala prioritas anggaran. Anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp769 triliun adalah angka yang fantastis. Di dalamnya, dialokasikan Rp223 triliun untuk program MBG. Sekali lagi, ini bukanlah untuk mempersoalkan pentingnya alokasi tersebut. Gizi anak adalah hal yang mutlak. Namun, angka ini memantulkan sebuah pertanyaan filosofis yang mendasar: apakah tidak ada ruang keadilan di dalam anggaran yang sedemikian besar untuk terlebih dahulu menyelesaikan persoalan kesejahteraan para pilar pendidikan yang sudah lama bertahan di garis depan?
Pertanyaan ini bukanlah retorika belaka. Ia adalah inti dari tuntutan keadilan. Ini bukan soal "program gizi versus kesejahteraan guru". Ini adalah soal keselarasan, keberpihakan, dan keadilan kebijakan. Sebuah kebijakan yang adil akan memahami bahwa membangun kamar baru yang megah (program MBG dengan struktur ASN) sementara pilar-pilar utama rumah (para guru) dibiarkan keropos dimakan ketidakpastian, adalah strategi pembangunan yang rapuh. Kedua pilar itu harus diperkuat secara bersamaan.
Oleh karena itu, mari kita alihkan energi kita dari potensi konflik horizontal yang tidak produktif. Marilah kita satukan suara untuk menuntut kebijakan pemerintah yang lebih inklusif, adil, dan visioner. Pada akhirnya, memperjuangkan keadilan bagi Guru Honorer bukanlah merugikan program MBG. Justru sebaliknya. Program MBG akan berjalan lebih optimal dalam ekosistem pendidikan yang sehat, di mana para gurunya tenang, sejahtera, dan fokus mendidik. Anak yang sehat dan kenyang akan lebih mudah menyerap ilmu dari guru yang pikiran dan hatinya tidak diselimuti kecemaran akan sesuap nasi. Kedua pilar ini akan saling menguatkan.
Narasi ini adalah seruan untuk kebijakan yang memanusiakan, yang melihat Guru Honorer dan Pegawai MBG bukan sebagai pesaing untuk berebut sumber daya, melainkan sebagai mitra strategis yang sama-sama berhak mendapat kepastian dan penghargaan setara dari negara. Hanya dengan kebijakan yang berkeadilan bagi semua pihak yang mengabdi, istana masa depan Indonesia yang kita cita-citakan akan berdiri kokoh dan bermartabat.
Comments
Post a Comment